Berita  

DUA Kali Lolos KPK, Kini Indrasari Wisnu Wardhana Terpeleset Mafia Minyak Goreng, Tersangka Kejagung

DUA Kali Lolos KPK, Kini Indrasari Wisnu Wardhana Terpeleset Mafia Minyak Goreng, Tersangka Kejagung

SURYA.co.id | JAKARTA – Nama Indrasari Wisnu Wardhana diketahui dua kali lolos dari jeratan kasus dugaan yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua kasus korupsi itu adalah pengurusan izin impor bawang putih pada 24 September 2019 dan kasus dugaan suap kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem pada 2019. 

Kali ini, Indrasari Wisnu Wardhana menjadi pesakitan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ekspor minyak goreng.

Dalam kasus ini, Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka mafia minyak goreng dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Indrasari Wisnu Wardhana hanyalah salah satunya saja tersangka kasus pemberian Fasilitas Ekspor Tahun 2021-2022.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022) kemarin, Indrasari disangka melakukan perbuatan melawan hukum.

Indrasari menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

Indrasari sebelumnya dua kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi berbeda.

Pemeriksaan pertama kali saat Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga pejabat lain yakni Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kemendag Tjahya Widayanti dan Direktur Impor Kemendag, Ani Mulyati.



#DUA #Kali #Lolos #KPK #Kini #Indrasari #Wisnu #Wardhana #Terpeleset #Mafia #Minyak #Goreng #Tersangka #Kejagung

Sumber : surabaya.tribunnews.com