BANDA ACEH, maxgrosir.com – Pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Aceh tutup selama libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Nantinya, pelayanan SIM kembali dibuka pada 9 Mei 2022.
“Pelayanan pengurusan SIM di provinsi itu ditutup sejak 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022 atau selama libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (29/4/2022).
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir di tanggal pelayanan tutup tersebut, tidak masalah. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah libur lebaran
“Bagi SIM yang sudah berakhir saat pelayanan tutup, maka akan diberlakukan seperti perpanjangan SIM biasa saat pelayanan kembali dibuka. Jadi, tidak seperti membuat SIM baru,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Ingat #Pengurusan #SIM #Aceh #Tutup #Selama #Lebaran
Sumber : aceh.inews.id