Maxgrosir.com, BANGKALAN – Masa cuti kerja momen Hari Raya Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan akan berakhir pada 9 Mei 2022.
Artinya, para ASN sudah harus mulai kembali aktif berdinas di kantor masing-masing terhitung hari Senin mendatang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono berharap, semua ASN diharapkan sudah masuk kerja secara normal seperti hari-hari dinas sebelumnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila ada yang tidak masuk, biar pimpinan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melakukan pembinaan. Apa alasannya jika hari Senin tidak masuk kerja,” tegas Joko kepada Maxgrosir.com, Rabu (4/5/2022).
Ia menjelaskan, selain masa cuti lebaran yang terhitung mulai 29 April hingga 9 Mei 2022, para ASN bisa mengajukan cuti personal tahunan di masing-masing OPD tempatnya berdinas.
Namun pihak inspektorat tidak bisa memantau setiap ASN yang mengambil cuti tahunan.
“Setelah cuti bersama momen Lebaran, masih diizinkan untuk cuti lagi yakni cuti tahunan bagi setiap ASN. Ada amanahnya, (cuti tahunan) bisa diambil sebelum atau sesudah Lebaran. Untuk ASN kami (di Inspektorat) tidak ada yang mengajukan, entah di OPD yang lain,” pungkasnya.
#ASN #Mulai #Aktif #Berdinas #Senin #Kepala #Inspektorat #Bangkalan #Jangan #Ada #yang #Bolos #Kerja
Sumber : surabaya.tribunnews.com