Berita  

2 Begal di Tulungagung Ini Diringkus, Polisi Ungkap Ada yang Pernah Masuk Penjara 6 Kali

2 Begal di Tulungagung Ini Diringkus, Polisi Ungkap Ada yang Pernah Masuk Penjara 6 Kali

Berita Tulungagung

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG – Sebanyak dua begal yang biasa beraksi di wilayah Tulungagung diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Terakhir, dua sekawan ini beraksi di kawasan jalan tepi Ngrowo Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada 19 April 2022 lalu pukul 0215 WIB.

Meraka adalah PCEG (33) asal Desa Tanggul Kundung, Kecamatan Besuki danĀ  FPAW (27) asal Desa Bono, Kecamatan Pakel.

“Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing pada hari Jumat (6/5/2022) kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Lanjut Anshori, dua sekawan ini beraksi secara acak di tempat sepi.

Saat aksi terakhir, korbannya adalah YBD (20), warga Kecamatan Kauman.

Saat itu korban melintas di sekitar Warung Pujangga, di selatan Jembatan Lembupeteng Tulungagung.

“Kedua terduga pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senjata tajam,” sambung Anshori.

Di bawah ancaman, korban dipaksa menyerahkan barangĀ  berharga miliknya.



#Begal #Tulungagung #Ini #Diringkus #Polisi #Ungkap #Ada #yang #Pernah #Masuk #Penjara #Kali

Sumber : surabaya.tribunnews.com