SURYA.co.id | PALEMBANG – Hanya satu tuntutan Polwan Suci Darma kepada suaminya yang menyelingkuhi wanita bersuami sekaligus sesama PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
Tuntutan itu disampaikan Suci Darma melalui pengacaranya setelah diperiksa oleh tim Inspektorat Pemkab OKI, Selasa (10/5/2022).
Saking viralnya, Sekda OKI, Husin pun ikut bersuara dan membenarkan perselingkuhan PNS-nya.
Seperti diketahui, Polwan Suci mengunggah curhatannya di Twitter mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, DKM (31).
Meski baru enam bulan menikahi Suci Darma, DKM diduga telah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan wanita bersuami berinisial W.
Usia anak dari hasil hubungan luar nikah itu kini 4 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.
Dalam unggahannya di Twitter yang viral tersebut, Polwan Suci mengungkapkan keluh kesahnya hingga menceritakan kronologi terbongkarnya perselingkuhan tersebut.
Selain itu, Polwan Suci juga membeberkan sosok W yang juga menjadi PNS di Pemkab OKI.
Baca juga: Kondisi Polwan Suci Hamil Pergoki Suami Selingkuh dengan Wanita Bersuami Sudah Punya Anak 4 Tahun
Sementara, suaminya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI.
Polwan Suci juga telah melaporkan suaminya dan waniat W ke Polda Sumsel serta Inspektorat dan atasan di instansi masing-masing atas dugaan penipuan dan perzinahan.
#Tuntutan #Polwan #Suci #Suaminya #yang #Selingkuhi #Wanita #Bersuami #Punya #Anak #Sekda #OKI #Bersuara
Sumber : surabaya.tribunnews.com