Maxgrosir.com, LUMAJANG – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Lumajang meringkus komplotan jambret.
Pelaku itu di antaranya Abdul Gofar, Afandi alias Sodik, dan Indra Kurniawan.
Mereka dikenal sadis. Ada salah seorang pelaku yang tega menghabisi nyawa korbannya demi menjarah sebuah kalung.
Kejadian naas itu, menimpa M. Tojianto (49) warga asal Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro. 17 April 2022.
M. Tojianto bersama rekannya ketika melintasi jalan di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dipepet kawanan rampok ini untuk menggasak kalung milik M. Tojianto.
Setelah komplotan jambret mendapat kalung, korban sempat mengejar para komplotan pelaku.
Namun, saat itu, pelaku Afandi menendang motor yang ditunggangi korban, hingga menyebabkan oleng.
Motor yang ditunggangi korban menabrak sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Kerasnya benturan menyebabkan korban tewas di tempat.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, para pelaku diringkus beberapa hari lalu.
Pelaku pertama yang ditangkap yakni Abdul Gofar. Gofar ditangkap di kawasan Kecamatan Sumbersuko.
Menurutnya, Abdul Gofar adalah penjambret ulung. Dia merupakan seorang residivis kasus jambret yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.
#Polisi #Lumajang #Tangkap #Trio #Jambret #Satu #Pelaku #Tega #Hilangkan #Nyawa #Korbannya
Sumber : surabaya.tribunnews.com