Berita Pasuruan
SURYA.co.id | PASURUAN – Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta pembuatan peraturan perundang-undangan di Kota Pasuruan harus dilandasi aturan.
Saat membuka acara bimtek Legislatif Drafting, Selasa (24/5/2022) di sebuah hotel di Malang, Gus Ipul menyampaikan pembentukan peraturan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Untuk membuat suatu peraturan apapun itu, kuncinya dapat memperhatikan perundangan yang baik, dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurut Gus Ipul, kunci itu harus dipatuhi dan dijalankan untuk menghindari terjadi permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Produk hukum yang dihasilkan harus berdasarkan kewenangan daerah yang bersifat aspiratif, tidak duplikatif, dan secara legislatif drafting benar dan efektif,” urainya.
Sebuah peraturan yang baik, kata Gus Ipul dapat dibuat dengan pemahaman dan proses legislatif drafting yang baik pula.
Menurutnya, fungsi legislatif drafting dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan sangat penting karena bisa membantu pembuatan produk hukum.
“Penting sekali para peserta dapat memahami proses legislatif drafting, karena fungsi dari legislatif drafting membantu pembuatan produk hukum yang baik,” ujarnya.
Dengan adanya bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang menyeluruh.
“Saya berharap bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
#Gus #Ipul #Sebut #Penyusunan #Peraturan #Harus #Selaras #dengan #Aspirasi #dan #Kepentingan #Warga #Pasuruan
Sumber : surabaya.tribunnews.com