Umum  

Angkut 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Mobil Pikap di Gayo Lues Disetop Polisi

Angkut 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Mobil Pikap di Gayo Lues Disetop Polisi

, maxgrosir.com – Personel Polda menghentikan sebuah yang diduga mengangkut 4 ton ilegal. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan tiga orang.

“Selain menangkap ketiganya, personel Polsek Pining juga mengamankan empat getah pinus yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen sah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat (3/6/2022).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, tiga orang yang ditangkap tersebut diduga hendak membawa getah pinus dan menjualnya ke , Sumatera Utara.

“Penangkapan ini berawal dari laporan adanya dua mobil bak terbuka menuju Kabupaten . Mobil itu diduga mengangkut getah pinus tanpa surat keterangan sah hasil hutan bukan kayu (SKSHHBK),” katanya.

Kemudian, personel Polsek Pining dibantu petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberhentikan mobil tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Angkut #Ton #Getah #Pinus #Ilegal #Mobil #Pikap #Gayo #Lues #Disetop #Polisi

Sumber : aceh.inews.id