Umum  

Lagi Asyik Tidur, Pengedar Sabu 1,3 Kg di Aceh Tamiang Kaget Ditangkap Polisi

Lagi Asyik Tidur, Pengedar Sabu 1,3 Kg di Aceh Tamiang Kaget Ditangkap Polisi

KUALA SIMPANG, maxgrosir.com berinisial M (28) ditangkap terkait kasus dengan barang bukti narkotika jenis seberat 1,3 kilogram. Saat penangkapan, pelaku kaget lagi asyik tidur didatangi polisi dalam rumahnya di Desa Dagang Setia, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten .

Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku merupakan sabu yang sudah diburu polisi. Penangkapannya berawal dari informasi yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.

“M alias Cek Wi ditangkap dini hari dalam rumahnya saat sedang tidur,” ujar Imam, Sabtu (4/6/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disembunyikan di laci meja. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan.

Kepada polisi, pelaku mengaku masih menyimpan barang sisa sabu di rumahnya. Penyitaan kedua pun dilakukan di kediaman M dengan pengawalan ketat.

“Saat interogasi M mengaku masih menyimpan sembilan paket narkotika golongan 1 di rumahnya. Jadi total barang bukti yang diamankan ada 19 paket atau 1,370 kilogram beserta satu timbangan digital,” kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw



#Lagi #Asyik #Tidur #Pengedar #Sabu #Aceh #Tamiang #Kaget #Ditangkap #Polisi

Sumber : aceh.inews.id