Berita Probolinggo
SURYA.co.id | PROBOLINGGO – Kasus perusakan dan pembakaran rumah M (66) warga Desa Alas Tengah, Paiton, Kabupaten Problinggo gegara isu santet akhirnya terungkap.
Personel Polres Probolinggo telah menangkap seorang pelaku, J (33) yang tak lain tetangga korban.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan J merupakan salah satu tersangka yang berupaya mengumpulkan massa untuk menggeruduk rumah M.
Karena M diisukan memiliki ilmu santet.
Massa pun terprovokasi. Sesampainya di lokasi, massa melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tak hanya itu, massa juga melempari dengan batu dan membakar rumah M, Kamis (2/6/2022).
“Setelah melakukan penyelidikan, kami membekuk J pada Jumat 3 Juni 2022 di rumahnya,” katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).
Arsya menyebut J bukanlah pelaku tunggal dalam kasus itu.
Polisi hingga kini masih memburu pelaku lain, yakni J, J, D, S, dan N yang merupakan warga Desa Alas Tengah.
#Penyebar #Kabar #Bohong #Dukun #Santet #Probolinggo #Ditangkap #Polisi #Kejar #Pelaku #Lain
Sumber : surabaya.tribunnews.com