Umum  

Polisi Tangkap Buronan Pengedar 1,3 Kg Sabu, Ini Perannya

Polisi Tangkap Buronan Pengedar 1,3 Kg Sabu, Ini Perannya

, maxgrosir.com – Polisi menangkap satu dari dua atau kasus 1,3 kilogram jenis -sabu. Pelaku ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tamiang dari hasil pengembangan kasus.

“Satu DPO sudah ditangkap di daerah . berinisial D alias R berperan sebagai penghubung,” kata Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Selasa (7/6/2022).

Imam menambahkan, pelaku D alias R ditangkap pada Sabtu (4/6/2022) atau dua hari setelah pelaku M (28) ditangkap di Aceh Tamiang.

“M sebagai sabu diciduk di rumahnya Desa Dagang Setia, Kecamatan Manyak Payed, Kamis (2/6/2022),” katanya.

Dia mengatakan, dari tangan M diamankan barang bukti sebanyak 19 paket sabu-sabu atau sekitar 1.370 kilogram beserta satu timbangan elektrik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Polisi #Tangkap #Buronan #Pengedar #Sabu #Ini #Perannya

Sumber : aceh.inews.id