Maxgrosir.com, BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil menungkap 31 kasus dan menangkap 34 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Sebanyak 31 kasus yang diungkap terdiri atas tiga kasus prostitusi, sembilan kasus perjudian, lima kasus narkoba, satu kasus bahan peledak dan 13 kasus peredaran minuman keras (miras).
“Selama Operasi Pekat Semeru 2022 sejak 23 Mei-3 Juni 2022, kami mengungkap sebanyak 31 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono saat rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Rabu (8/6/2022).
Argo mengatakan, ada beberapa kasus menonjol yang diungkap Polres Blitar Kota selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Salah satu kasus menonjol yang diungkap, yaitu, Polres Blitar Kota mengamankan satu truk berisi ribuan botol ciu atau arak Jowo.
Satu truk berisi ribuan botol ciu itu dibawa dari Solo untuk dipasarkan di wilayah Blitar.
Polisi mendapati 192 dus atau sebanyak 2.304 botol ciu ukuran 1,5 liter di dalam truk.
Polisi juga menangkap dua pelaku, yaitu sopir dan kenek truk, Sugeng Hariadi dan Soni Kuswandi, keduanya warna Blitar dalam kasus itu.
“Awalnya, petugas curiga ada truk parkir di SPBU Jl Kenari, Kota Blitar. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati ribuan botol ciu di dalam truk,” ujarnya.
Dikatakannya, ribuan botol ciu itu diambil dari Solo dan hendak dipasarkan di wilayah Blitar.
#Polisi #Sita #Satu #Truk #Berisi #Ribuan #Botol #Miras #Ciu #dari #Solo #untuk #Diedarkan #Blitar
Sumber : surabaya.tribunnews.com