Maxgrosir.com, JEMBER – Sangat jarang operasi penangkapan pengedar atau pemakai narkoba, bisa sekaligus menyeret bandarnya. Tetapi jajaran Polres Jember membuat prestasi salama Operasi Pekat 10 hari, mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2022, dengan meringkus dua bandar narkoba.
Penangkapan dua bandar itu bersama dengan puluhan tersangka pengedar narkoba dan obat keras berbahaya lainnya. Sehingga selama 10 hari operasi itu, total ada 34 tersangka yang terjaring.
“Ada 34 orang tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat berlangsung. Mereka ada yang tangkapan Polres Jember, juga ada yang Polsek,” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (8/6/2022).
Rinciannya, sembilan orang ditangkap oleh tim dari Satreskoba Polres Jember, dan sisanya oleh personel Polsek di Jember.
Dan dari puluhan orang tersangka itu, ada satu anggota jaringan peredaran sabu. Polisi menangkap dua orang bandarnya yakni RA (27), warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates; dan AM (56), warga Kelurahan Jember, Lor Kecamatan Patrang.
Dua orang dalam sindikat kelompok RA dan AM juga ditangkap, yakni MNK (44) dan C (35), warga Kecamatan Patrang.
“Jadi memang ada sindikat yang ditangkap, yakni sindikat peredaran sabu. Untuk sindikat ini masih terus kami dalami lagi,” imbuh Hery.
Sindikat penjualan sabu yang ditangkap oleh personel Satreskoba Polres Jember itu memiliki barang bukti seberat 1,03 KG Kelompok ini menguasai rantai penjualan di kawasan Tapal Kuda, seperti Pasuruan, Bondowoso, dan Situbondo.
“Mereka menjual di Bondowoso, juga Situbondo. Beberapa daerah selain Jember,” lanjut Hery. Hery menegaskan, pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jember. *****
#Polres #Jember #Sukses #Dalam #Hari #Bandar #Narkoba #Ikut #Terjaring #saat #Penangkapan #Tersangka
Sumber : surabaya.tribunnews.com