Berita  

Cegah Sebaran PMK, Akses Kendaraan Pengangkut Sapi Menuju Kabupaten Tuban Disekat

Cegah Sebaran PMK, Akses Kendaraan Pengangkut Sapi Menuju Kabupaten Tuban Disekat

Maxgrosir.com, TUBAN – Penyebaran mulut dan kuku () yang kian masif di Kabupaten Tuban, membuat sejumlah pihak turut andil dalam pencegahan.

Akses masuk Kabupaten Tuban dilakukan , demi mencegah penyakit yang mematikan pada hewan tersebut.

Seperti yang terpantau di kawasan pos check point perbatasan Widang-Babat.

“Kita dari petugas gabungan Polsek, Koramil dan Kecamatan Widang, melakukan penyekatan mobilitas hewan sapi,” kata Kapolsek Widang, AKP Rukimin kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Ia menjelaskan, penyekatan mobilitas hewan di perbatasan dilakukan demi mencegah penularan PMK agar tidak semakin meluas.

Baca juga: Melaju Terlalu ke Kanan, Pengendara Motor di Kabupaten Ponorogo Meninggal Tertabrak Xenia

Dalam penyekatan mobilitas sapi tersebut, satu persatu kendaraan yang masuk maupun keluar Kabupaten Tuban dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan.

Meski begitu, hingga beberapa hari sejak dilakukan penyekatan belum ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut sapi.

“Kalau ada kendaraan yang kedapatan membawa ternak sapi dan tidak membawa surat keterangan sehat, maka akan kita kembalikan. Jadi harus membawa surat keterangan sehat, sampai saat ini hasilnya nihil belum ada sapi yang melintas,” pungkasnya.

Baca juga: Lampaui Target, Polres Lamongan Tangkap 106 dari 96 Kasus

Sekadar diketahui, berdasarkan data Dinas dari Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, kasus komulatif sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 2483 ekor.

Rinciannya, kondisi hewan sakit sebanyak 2299 ekor, mati 9 ekor dan angka kesembuhan jumlahnya 175 ekor sapi.

Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

BACA BERITA Maxgrosir.com DI GOOGLE NEWS LAINNYA



#Cegah #Sebaran #PMK #Akses #Kendaraan #Pengangkut #Sapi #Menuju #Kabupaten #Tuban #Disekat

Sumber : surabaya.tribunnews.com