Maxgrosir.com, BLITAR – Sudah tidak terhitung berapa kali pengecer sabu ditangkap karena menjual barang haram itu ke sopir-sopir truk di Kabupaten Blitar, tetapi praktik itu tidak pernah berhenti.
Kali ini yang ditangkap adalah Tri (30), warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, setelah ada pengakuan dari salah satu sopir yang menjadi langganannya.
Pria yang badannya dipenuhi tato dan ada lubang bekas tindik di telinganya itu, ditangkap di rumahnya, Rabu (8/6/2022) malam, dengan barang bukti dua paket sabu.
“Dua barangnya disembunyikan di dua tempat yang berbeda namun petugas bisa menemukannya,” kata AKP Rokani, Kasat Narkoba Polres Blitar, Jumat (10/6/2022).
Belum diketahui berapa lama Tri menjual sabu kepada para sopir truk. Malah yang menjadi pelanggannya bukan hanya sopir truk asal Blitar yang biasa mengirim barang telur atau buah-buahan ke Jakarta, namun diduga juga sopir truk yang mengangkut pasir di malam hari.
“Seperti penangkapan pelaku (Tri) ini, petugas menangkap pemakainya terlebih dahulu dan mengaku mendapat barang dari pelaku,” ungkap Rokani.
Informasinya, pembocor rahasia Tri adalah seorang sopir truk pengangkut pasir asal Tulungaggung. Malam itu si sopir baru mengambil pasir dari Kali Putih di Kecamatan Gandusari. Dan saat menunggu pekerja menaikkan pasir ke truknya, sopir itu memakai sabu bersama temannya.
Mendapat informasi kalau ada sopir memakai sabu, petugas bergerak. Namun saat didatangi ke lokasi, sopir itu sudah berangkat sehingga petugas menguntitnya. Dengan mengenali ciri truknya, petugas menghentikannya di tengah jalan. “Itu masih masuk wilayah kami (Kabupaten Blitar) meski tinggal 4 KM lagi sudah masuk wilayah Tulungagung,” paparnya.
Begitu digeledah, baik di tubuh sopir maupun di kabin truknya, tidak ditemukan sisa barang yang dipakai. Petugas hanya menemukan bong -botol bekas minuman suplemen yang bekas dipakai buat nyabu.
Meski tak menemukan sabu, sopir itu tak bisa mengelak kalau baru memakai. Dan ia mengaku membeli sabu dari Tri sehingga malam itu petugas langsung melanjutkan pencarian dengan mendatangi rumahnya. “Tidak sulit menemukan rumahnya dan malam itu sekitar pukul 21.00 WIB, kami sudah mendatangi rumahnya,” papar Rokani.
Saat petugas datang, Tri sedang santai di rumah. Karena belum pernah melihat wajah Tri, petugas tidak ingin salah orang sehingga harus memastikannya. Caranya mereka berpura-pura hendak membeli barang.
Dan cara itu berhasil memancing Tri mengeluarkan sabu dan polisi meringkusnya. Dari tangan Tri, petugas mendapati dua poket SS masing-masing berisi 1,24 gram dan 0,24 gram.
“Untuk yang 0,24 gram ditemukan di dalam telepon seluler yang dipakainya. Makanya untuk mengetahui ada sabu, petugas harus membuka dulu HP milik tersangka. Temuan itu malah membuatnya kaget dan tak bisa mengelak,” ujarnya.
Menurut pengakuan Tri, ia memang punya banyak kenalan sopir truk yang dijadikan pelanggannya. Caranya, ia janjian bertemu di tengah jalan saat para sopir itu sedang melintas. Dan yang menjadi favorit para sopir adalah paket hemat atau 0,24 gram senilai Rp 250.000 karena bisa dipakai beramai-ramai. ****
#Pria #Bertato #Blitar #Rutin #Pasok #Sabu #untuk #Sopir #Truk #Polisi #Temukan #Barang #Bukti #Dalam
Sumber : surabaya.tribunnews.com