Maxgrosir.com – Berikut ini tata cara pendafataran PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK.
Untuk diketahui, tata cara maupun alur pendaftaran PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK telah diinformasikan melalui laman ppdbjatim.net.
Berikut Surya.co.id bagikan informasi lengkapnya.
Tata Cara Pendaftaran
Jalur Afirmasi
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
#TATA #CARA #Pendaftaran #PPDB #Jatim #Jenjang #SMASMK #Untuk #Sekolah #Kejuruan #Hanya #Boleh #Pilih
Sumber : surabaya.tribunnews.com