Berita  

Kasus Pernikahan Pria dengan Domba, Ketua BK DPRD Gresik Penuhi Panggilan Polres Gresik

Kasus Pernikahan Pria dengan Domba, Ketua BK DPRD Gresik Penuhi Panggilan Polres Gresik

Maxgrosir.com, GRESIK – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Muhammad Nasir memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik.

Nasir diperiksa kurang lebih 3 jam. Politisi Partai NasDem ini keluar dari ruang Reskrim Polres Gresik sekitar pukul 11.30. Dia memenuhi undangan panggilan beserta sejumlah saksi lainnya sejak pukul 09.00.

“Cuma ditanya kenapa kok datang, karena itu konten,” ujar Nasir kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Disinggung mengenai berapa pertanyaan, pria asal Menganti ini terus mengelak. Dia tampak kebingungan saat ditemui awak media di lorong Mapolres Gresik.

“Pertanyaannya kenapa kok datang, pertanyaannya biasa-biasa saja, masih banyak yang dipanggil,” kata Nashir.

Nasir langsung bergegas meninggalkan awak media. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 18 saksi diperiksa dalam kasus video pernikahan manusia dengan domba.

Pernikahan nyeleneh tersebut digelar di Pesanggrahan Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (5/6/2022) lalu. Pemilik pesanggrahan itu adalah Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto.

Diketahui kehadiran Muhammad Nashir sebagai tamu undangan saja.

MUI Gresik telah mengeluarkan sikap, pernikahan manusia dengan domba adalah penodaan atau penistaan agama. Empat orang yang terlibat langsung diminta bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat.

Keempat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, Syaiful Arif mempelai pria, Krisna penghulu dan Arif selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).

Pada hari ini, Aliansi Desa Jogodalu juga menggelar aksi pembubaran kegiatan pesanggrahan sekitar pukul 13.00.



#Kasus #Pernikahan #Pria #dengan #Domba #Ketua #DPRD #Gresik #Penuhi #Panggilan #Polres #Gresik

Sumber : surabaya.tribunnews.com