Maxgrosir.com, PASURUAN – Berbagai pembatasan pengiriman ternak setelah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK), tidak hanya menekan para peternak, tetapi juga membawa dampak negatif. Kojin (47), seorang peternak di Pasuruan pun akhirnya ikut-ikutan menjual sabu, setelah orderan sepi diterjang PMK.
Kojin adalah seorang peternak sapi di wilayah Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia pun berurusan dengan polisi setelah memilih menempuh langkah salah dengan menjual narkoba.
Hal itu terpaksa dilakukan Kojin karena orderan sepi imbas wabah PMK. Dan warga Dusun Krajan Timur, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu mengaku hanya ikut-ikutan menjual barang haram itu.
Yang bersangkutan diamankan di kandang sapi miliknya. Dari tempat penangkapan itu, Korps Bhayangkara mengamankan barang bukti 12 paket hemat sabu siap jual dengan berat total 1,2 gram.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, tersangka kerap menjual sabu belakangan ini. “Dari situ kami kembangkan, dan akhirnya kami amankan tersangka,” kata Slamet, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan Slamet, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menjual sabu karena keadaannya terdesak akibat orderan sapi sepi. Karena kondisi ekonominya goyah, ia pun berjualan sabu.
Tetapi tidak ada informasi lebih lanjut, siapa orang yang mengajak Kojin menjual sabu itu. “Yang jelas akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekarang masih dalam pengembangan. Apapun alasannya, perbuatan tersangka melanggar hukum,” tutupnya. ***
#Goyah #Terdampak #PMK #Peternak #Sapi #Pasuruan #Terpaksa #Berjualan #Sabu
Sumber : surabaya.tribunnews.com