ACEH SINGKIL, maxgrosir.com – S (43), warga Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memperkosa keponakannya sendiri. Pelaku nekat menggagahi keponakan di kebun saat kondisi kampung sedang sepi.
Saat ini S mendekam di sel tahanan Polres Aceh Singgkil. Tersangka S menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil.
Pemerkosaan itu terjadi pada awal 2022. Saat itu, pelaku S hendak pergi memancing ke sungai di areal perkebunan. Tersangka lantas melihat korban yang berusia 15 tahun bersama adiknya yang masih kecil.
Editor : Agus Warsudi
#Paman #Aceh #Singkil #Perkosa #Keponakan #Kebun #Modusnya #Ajak #Korban #Cari #Cacing
Sumber : aceh.inews.id