Berita  

ROY SURYO Merasa Nama Baiknya Dirusak, Somasi Media yang Sebut Dia Tersangka dan Ditahan 20 Hari

ROY SURYO Merasa Nama Baiknya Dirusak, Somasi Media yang Sebut Dia Tersangka dan Ditahan 20 Hari

Maxgrosir.comRoy Suryo merasa nama baiknya dirusak dengan pemberitaan mengenai dirinya menjadi dan selama 20 hari. 

Pemberitaan ini muncul menyusul kabar pakar telematika itu dilaporkan ke polisi setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. 

Berita yang diunggah di situs media online itu pun langsung dibantah kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.

Menurutnya, berita tersebut adalah hoax atau berita bohong karena tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.

“Bahwa judul berita tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada, bahkan bisa disebut kebohongan publik, sehingga sangat merusak nama baik klien kami.”

Baca juga: INI 3 Akun Pengunggah Meme Stupa Borobudur yang Dilaporkan Roy Suryo, Wamenag Minta Diusut Semuanya

“Bahwa tidak benar klien kami Jadi Tersangka dan ditahan 20 hari, hal tersebut adalah hoax dan penyebaran berita bohong yang melanggar ketentuan pidana Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946, Dengan ancaman pidana penjara 10 Tahun,” kata Pitra kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/6/2022).

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo mengatakan, pemberitaan itu dapat merusak nama baik klien kami serta tidak adanya cover bothside.

Untuk itu, pihaknya memperingatkan agar media terkait menyampaikan permintaan maaf kepada Roy Suryo dalam jangka waktu 1X24 Jam.

Kini, somasi terbuka yang sebelumnya disampaikan Tim Kuasa Hukum Roy Surya sudah ditindaklanjuti.

Pitra menjelaskan, pihak media terkait telah memberikan jawaban terhadap narasi berita tersebut.



#ROY #SURYO #Merasa #Nama #Baiknya #Dirusak #Somasi #Media #yang #Sebut #Dia #Tersangka #dan #Ditahan #Hari

Sumber : surabaya.tribunnews.com