Umum  

Gondol Yamaha Vixion di Bengkel, Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Janjikan Proyek Rp2,5 Miliar ke Kontraktor, ASN BPBD Bengkulu Ditangkap Polisi

, maxgrosir.com – Polisi menangkap kendaraan bermotor (). Pelaku berinisial RZN (29) ini diciduk usai di bengkel warga.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi ini dilakukan pada Jumat (17/6/2022) di Bengkel kawasan Baet, Baitussalamian, .

“Pelaku mencuri Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi,” kata Ryan Citra, Selasa (21/6/2022).

Dia menanbahkan, penangkapan terhadap RZN dilakukan setelah korban Ilham melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Baitussalam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Gondol #Yamaha #Vixion #Bengkel #Pelaku #Curanmor #Banda # #Ditangkap #Polisi

Sumber : aceh.inews.id