BANDA ACEH, maxgrosir.com – Polisi menangkap seorang pria yang mengirimkan narkoba jenis ganja di Banda Aceh. Modusnya, pelaku mengirimkan atau menyelundupkan ganja dengan sparepart mobil.
Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi mengatakan, pelaku ULUL (32) warga Gampong Lingkok, Pidie.
“Pelaku mengirimkan ganja kering dengan sparepart mobil melalui cargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar,” kata Tendri, Selasa (28/6/2022).
Tendri menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (26/6/2022). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mengendus keberadaannya.
“Pelaku mengirimkan ganja pada hari Jumat (28/4/2022), kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (22/6/2022)” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Selundupkan #Ganja #dengan #Sparepart #Mobil #Pria #Aceh #Ditangkap #Polisi
Sumber : aceh.inews.id