Umum  

Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri, 6 Anggota Polres Simeulue Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri, 6 Anggota Polres Simeulue Dapat Penghargaan

, maxgrosir.com – Sebanyak enam anggota mendapat dari AKBP Jatmiko. Apresiasi ini atas keberhasilan mereka mengungkap kasus suami bunuh sesama di Pemkab Simeulue, .

“Penyerahan penghargaan berlangsung dalam upacara yang dipusatkan di halaman Mapolres Simeulue,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (28/6/2022).

Keenam anggota Polres Simeulue penerima penghargaan yakni Bripka Jaka Fitrah Ahmad (Kanit Idik I Pidum), Bripka Rafikal Ulfa (Kaur Identifikasi), Briptu Irsandi (Banit Idik I Pidum), Bripda Doga Digdoyo Sudargo (Banit Idik I Pidum), Bripda M Irsal (Banit Idik I Pidum) dan Bripda Andhika Syaputra (Baur Identifikasi.

Mereka membongkar kasus yang awalnya korban APM (40) disebut suaminya RS (46) dengan cara melompat dari lantai dua rumah. Hasil penyelidikan dan olah TKP, korban bukan bunuh diri melainkan dibunuh suaminya dengan sakit hati.

Editor : Donald Karouw



#Ungkap #Kasus #Suami #Bunuh #Istri #Anggota #Polres #Simeulue #Dapat #Penghargaan

Sumber : aceh.inews.id