Umum  

Bobol Konter Ponsel, Residivis Kasus Narkoba Ditangkap saat Nyabu di Kamar

Bobol Konter Ponsel, Residivis Kasus Narkoba Ditangkap saat Nyabu di Kamar

, maxgrosir.com – Polisi menangkap kasus di Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku berinisial AA itu ditangkap saat mengisap di kamarnya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pelaku diketahui sebagai warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Pelaku residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pada tahun 2005,” kata Sampson, Senin (7/3/2022).

Sampson menambahkan, pelaku ditangkap lantaran diduga mencuri di sebuah konter ponsel Gadjah Phonecell. Modus terduga pelaku saat beraksi dengan memecahkan kaca etalase, dengan cara di pukul dengan menggunakan batu.

“Kemudian, pelaku mengambil tujuh ponsel dari dalam etalase,” katanya.

Lebih lanjut Sampson mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal laporan itu, polisi memburu pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Bobol #Konter #Ponsel #Residivis #Kasus #Narkoba #Ditangkap #saat #Nyabu #Kamar

Sumber : .inews.id