BANDA ACEH, maxgrosir.com – Sekelompok remaja di bawah umur melakukan pencurian berbagai fasilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Banda Aceh. Dalam aksi pencurian barang milik sekolah itu dikoordinir oleh Wendi (37) warga Banda Aceh.
Dalam mrlancarkan aksinya pada Minggu (22/2) dini hari, Wendi mengajak SP (18) dan ADR (17) warga Banda Aceh serta MR (17) , YA (17) merupakan warga Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi miris yang melibatkan anak di bawah umur ini dikendalikan oleh pelaku dewasa.
“Pelaku utama (Wendi), selain mengajak empat rekan lainnya yang masih berstatus pelajar, ia juga melibatkan anak usia di bawah umur lainnya dalam kejahatan pencurian tersebut. Masing-masing berinisial FA (15), RA (17), warga Banda Aceh dan AMD (17) warga Aceh Besar,” katanya, Rabu (2/3/2022) .
Dalam melakukan aksi kejahatan, pelaku menggunakan dua unit sepeda motor masing – masing Honda Xeon milik MRI (16) dan Honda Beat milik RAF (14) serta pengungkit.
Modusnya, pelaku Wendi memberitahukan kepada pelaku lainnya bahwa banyak HP sitaan siswa diamankan di ruang sekolah tersebut. Dia menugaskan peran para pelaku masing-masing dalam melakukan tindak pidana pencurian.
Editor : Ahmad Antoni
#Komplotan #Remaja #Curi #Berbagai #Fasilitas #Sekolah #Banda #Aceh
Sumber : aceh.inews.id