Umum  

Polda Aceh Tetapkan 7 Orang Ini Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tetapkan 7 Orang Ini Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa

, maxgrosir.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan Pemerintah Aceh. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil gelar perkara, tujuh orang tersebut dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan atau beasiswa tahun anggaran 2017,” kata Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Rabu (2/3/2022).

Dia menambahkan, tujuh tersangka yakni berinisial SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SM, RDJ, dan RK selami koordinator lapangan beasiswa.

“Penyidik sudah melaporkan gelar perkara penetapan tersangka tersebut baik ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto



#Polda #Aceh #Tetapkan #Orang #Ini #Jadi #Tersangka #Korupsi #Beasiswa

Sumber : aceh.inews.id