ACEH BARAT, maxgrosir.com – Dua orang anak di Labuhan Haji, Aceh Selatan, diduga memiliki kewarganegaraan ganda. Hal ini diketahui dari hasil temuan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat.
“Kasus ini sedang kita tangani,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Azhar, Kamis (24/3/2022).
Azhar menambahkan, terungkapnya kasus kewarganegaraan ganda tersebut setelah orang tua sang anak, melakukan pengurusan di Kantor Catatan Sipil di Kabupaten Aceh Selatan.
“Orang tua dua anak yang masih berusia sekolah tersebut berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Sedangkan dua orang anak tersebut, warga negara asing yakni warga negara Malaysia,” katanya.
Azhar menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan petugas, kedua anak yang tidak disebutkan identitasnya tersebut lahir di Negara Malaysia.
“Kemudian dua anak tersebut mendapatkan identitas dari Malaysia yakni dengan diterbitkannya paspor Malaysia, lalu kemudian mengikuti kedua orang tuanya pulang ke Indonesia yakni di Kabupaten Aceh Selatan,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Anak #Aceh #Punya #Kewarganegaraan #Ganda #Kok #Bisa
Sumber : aceh.inews.id