MEULABOH, maxgrosir.com – Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menerima gelar kehormatan Ampon Chiek saat berkunjung ke Kerajaan Beutong, Aceh, Kamis (24/3/2022). Gelar itu ditandai dengan pemberian kopiah, rencong dan piagam yang diserahkan Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan.
Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan, menjelaskan, gelar kehormatan itu diberikan atas darma bakti La Nyalla kepada bangsa dan NKRI. Dia berharap kehadiran LaNyalla di Kerajaan Beutong, dapat menjalin silaturahmi dan membawa berkah bagi rakyat Beutong dan Aceh.
“Kami berharap dengan kunjungan ini berpengaruh besar demi kepentingan pembangunan di Aceh dan Nagan Raya. Mohon kami terus diberi perhatian,” kata Teuku Raja Keumangan.
Raja Beutong Ke-IX dalam kesempatan itu juga menyerahkan surat terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus Aceh. “Kami titip kepada Pak Ketua DPD RI, mohon disampaikan ke pemerintah,” ujarnya.
Dia menegaskan komitmen Aceh terhadap negara tidak perlu diragukan. Sebab, raja-raja Aceh sepakat melebur ke Republik Indonesia saat kelahiran negeri ini.
“Awalnya salah satu raja Aceh Teuku Muhammad Hasan diajak bicara oleh Presiden Soekarno untuk lahirnya bangsa. Dari situlah kemudian raja-raja di Aceh sepakat melebur ke dalam Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berterima kasih atas gelar yang diberikan. Menurutnya, sebuah kehormatan sudah diangkat sebagai bagian dari kerajaan di Aceh.
Dalam kesempatan itu, La Nyalla menyampaikan, sejak amandemen atas UUD 1945 naskah asli tahun 1999 hingga 2002 silam, elemen-elemen nonpartisan, termasuk unsur golongan, seperti raja dan sultan nusantara, kehilangan peran.
“Dari amandemen tersebut, sistem demokrasi Indonesia menjadi berubah. Kekuasaan yang besar diberikan kepada partai politik,” ujarnya.
Hanya partai politik yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat. Mereka juga bersepakat membuat aturan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Parpol melalui Fraksi di DPR juga yang membentuk undang-undang bersama pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara.
“Apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-undang dikebut cepat untuk disahkan, walaupun masyarakat menolak,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
#Berkunjung #Kerajaan #Beutong #Aceh #Ketua #DPD #Nyalla #Terima #Gelar #Ampon #Chiek
Sumber : aceh.inews.id