Berita  

Jelang Ramadan, Satpol PP di Lamongan Razia Warung, Kafe Penyedia Miras dan Pramusaji di Bawah Umur

Jelang Ramadan, Satpol PP di Lamongan Razia Warung, Kafe Penyedia Miras dan Pramusaji di Bawah Umur

Maxgrosir.com, LAMONGAN – Dalam dua hari ini Satpol PP di Kabupaten Lamongan gencar menggelar patroli dan razia minuman keras (Miras) di sejumlah warung, kafe dan rumah bernyanyi.

Tidak hanya kafe dan rumah bernyanyi yang tidak berizin, rumah hiburan umum (kafe plus karaoke) juga jadi sasaran anggota Satpol PP.

“Ini kami bergerak terus melakukan  pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan,” kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Sahid kepada Maxgrosir.com, Jumat (25/3/2022).

Sehari sebelumnya, sebanyak 15 anggota Satpol PP menyasar di wilayah Pantura Paciran dan dalam Kota Lamongan. Kini, giliran wilayah bisnis Babat dan Kembangbahu.

Di wilayah Babat, kata Umar, cukup banyak warung dan warung semi karaoke yang menyediakan miras terlarang dalam Perda.

“Kami juga menemukan pemilik warkop yang mempekerjakan  pramusaji yang masih di bawah umur. Ini jelas pelanggaran,” tegas Sahid.

Ada 6 warung yang terbukti  menyediakan miras dan melanggar Perda nomor 04 tahun 2007 tentang Ketertiban dan ketentraman Umum serta Perda nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Warung-warung yang terjaring razia itu di antaranya milik Paeran di Desa Lopang Kembangbah, Kafe Three Brother, mlik Misbakul Huda, Babat, Kafe Kembangjati, milik Syafi’i di jalan raya Babat, warung  Rati di Pasar Agro Babat, warung Karmuntin di Desa Gembong Babat dan warung di stan pertokoan milik Kartika di Pasar Agro Babat.

“Kami sita barang bukti miras sebanyak 28 botol miras kemasan pabrikan dari tiga tempat dan 3 orang pengusaha,” ungkap Umar.

Selain itu, seorang pramusaji di bawah umur berinisial S juga diamankan untuk dilakukan pembinaan. Ia tidak membawa identitas apapun. 



#Jelang # #Satpol #Lamongan #Razia #Warung #Kafe #Penyedia #Miras #dan #Pramusaji #Bawah #Umur

Sumber : surabaya.tribunnews.com