Maxgrosir.com, JEMBER – Tidak menutup kemungkinan polisi akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan FN (25), ibu pelempar bayi berusia 30 hari ke dalam sumur di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Maxgrosir.com, Sabtu (26/3/2022) malam.
“Apakah tersangka ini mengalami baby blues?,” tanya Maxgrosir.com.
“Untuk mengetahui hal itu, apakah ada indikasi kena baby blues, tidak menutup kemungkinan kami meminta bantuan psikolog,” jawab Yogi.
Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan indikasi terjadinya sindrom pasca melahirkan tersebut.
Polisi masih baru menyelesaikan pemeriksaan 1×24 jam terhadap keluarga inti bayi Khoirun Nisa Putri Mustofa tersebut. Keluarga inti yang diperiksa adalah ayah dan ibunya, juga kakek dan nenek.
Hasilnya, sang ibulah yang mengakui telah melempar bayinya ke dalam sumur di dapur rumahnya pada Rabu (23/3/2022) lalu.
FN secara sadar mengakui perbuatannya itu. Perbuatan itu dipicu rasa marah terhadap diri dan bayinya. Dia marah karena kerap diejek atau dibully oleh sekitarnya, akibat memberikan susu formula kepada bayi yang masih berusia 30 hari.
Baca juga: Bayi Berusia 30 Hari Meninggal dalam Sumur di Jember, Polisi Tetapkan Sang Ibu Jadi Tersangka
Baca juga: Ibu di Jember Ini Mengaku Lemparkan Bayinya yang Masih Berusia 30 Hari ke Dalam Sumur
Baca juga: Ini Alasan Ibu di Jember Lemparkan Anak Bayinya yang Masih Berusia 30 Hari ke Dalam Sumur
FN mengaku bermasalah dengan kelancaran ASI-nya sehingga memberi susu formula kepada sang bayi. Hal itulah yang diakuinya, hingga menyebabkan dia kerap diejek oleh sekitarnya.
Alasan itu yang keluar ketika ditanya kenapa tega membuang anak bayinya ke dalam sumur.
#Apakah #Tersangka #Pelempar #Bayi #Sumur #Jember #Alami #Baby #Blues #Polisi #Minta #Bantuan #Psikolog
Sumber : surabaya.tribunnews.com