Umum  

Lecehkan Bocah Perempuan 8 Tahun di Kamar Mandi, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Lecehkan Bocah Perempuan 8 Tahun di Kamar Mandi, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

, maxgrosir.com berinisial HB (23) warga ditangkap anggota Personel Unit IV PPA Satreskrim Polresta . Dia diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan terhadap di bawah umur.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan terhadap HB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/50/I/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh. Dalam laporan tersebut, pelaku diduga melecehkan bocah perempuan 8 tahun warga Banda Aceh.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku sedang memperbaiki motor milik ayah kandung korban di belakang rumah. Ketika itu korban sedang mandi.

“Saat ayah kandung korban membeli , pelaku langsung masuk ke dalam dan melecehkan korban. Korban melawan dengan cara mendorong pelaku hingga keluar dari kamar mandi,” ujar Ryan, Minggu (27/3/2022).

Editor : Donald Karouw



#Lecehkan #Bocah #Perempuan #Tahun #Kamar #Mandi #Pemuda #Aceh #Ditangkap #Polisi

Sumber : aceh.inews.id