Maxgrosir.com – Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 15 Maret 2022 dan Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, dengan alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut:
Keterangan:
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
- Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
- Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar.
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar 66111, Telp (0342) 801846, 801234, Fax (0342) 804174, Email : [email protected].
Pelaksanaan Lelang:

Blitar, 30 Maret 2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
Kantor Cabang Blitar
Yulizar Verda Febrianto
Pemimpin Cabang
#Pengumuman #Lelang #Kedua #BRI #Kediri #Eksekusi #Hak #Tanggungan #Agus #Khamim
Sumber : surabaya.tribunnews.com