BANDA ACEH, maxgrosir.com – Polda Aceh memusnahkan 357,9 kilogram sabu dan 206.638 butir ekstasi. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand.
Pemusnahan barang bukti ini digelar di Mapolda Aceh, Selasa (29/3/2022). Selain sabu dan ekstasi, ada 19.859 butir pil happy five.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydari mengatakan, ratusan narkoba jenis sabu dan ekstasi serta happy five itu merupakan hasil pengungkapan POlda Aceh bersama Bea Cukai Aceh sejak awal 2022.
“Ini pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia dan Thailand sejak Januari 2022. Penyelundupan dilakukan melalu jalur laut di sejumlah wilayah Aceh,” kata Irjen Pol Haydar, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara baru.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Polda #Aceh #Musnahkan #Kilogram #Sabu #Jaringan #Internasional #MalaysiaThailand
Sumber : aceh.inews.id