SUBULUSSALAM, maxgrosir.com – Polisi menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Subulussalam, Aceh. Keduanya yakni, MN (35) dan S (32) menggasak emas dan ponsel usai membobol rumah warga.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan. Mereka mencuri di rumah warga Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
“Pelaku MN ditangkap di jalan lintas Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya. Sementara S diciduk di lokasi pergudangan di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Yanis, Kamis (31/3/2022).
Dia melanjutkan, keduanya beraksi dengan cara membongkar atau merusak jendela dan pintu rumah yang tidak memiliki jeruji besi pengaman.
Setelah berhasil masuk, pelaku menjalankan aksinya saat korban tertidur. Mereka menggasak emas dengan berat 15 gram dan satu unit telepon pintar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Rusak #Jendela #dan #Pintu #Maling #Ini #Gondol #Emas #dan #Ponsel
Sumber : aceh.inews.id