Berita  

Cegah Klaster Baru Covid-19, Polisi Imbau Pemberlakuan Prokes Ketat di Tempat Ibadah

Cegah Klaster Baru Covid-19, Polisi Imbau Pemberlakuan Prokes Ketat di Tempat Ibadah

Maxgrosir.com, SURABAYA – Ibadah selama bulan kali ini bakal sedikit lebih longgar dibanding dua tahun sebelumnya yang sama-sama masih dalam pandemi Covid 19.

Angka kasus yang cenderung menurun dan herd immunity yang mulai terbentuk menjadi salah satu syarat kelonggaran yang diberikan pemerintah saat ibadan Ramadan.

Meski begitu, tak boleh abai terhadap ancaman virus yang masih saja ada di sekitar.

Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, melalui pimpinannya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mempersilakan masyarakat untuk tetap beribadah baik di rumah maupun di , asal tetap dengan protokol kesehatan.

Bahkan, pada PPKM level 1 di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas.

Baca juga: Surabaya Curi Kabel Tembaga di Tempat Kerja, Ngaku Tergiur Harganya yang Mahal

“Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas,” kata Yusep, Jumat (1/4/2022).

Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jamaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan.

“Untuk takmir, persiapkan satgas covid mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah seperti , Shalat Wajib, maupun shalat Ied nanti. Khatib wajib ingatkan protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jamaah. Lalu kondisi rumah ibadah juga didisenfeksi sebelum dan sesudah digunakan,” kata Yusep.

“Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia,diimbau ibadah di rumah. Jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid. Membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes,” tambahnya.

Baca juga: Keberadaan KEK dan Freeport Dongkrak Penjualan Rumah di Kabupaten Gresik

Yusep juga bakal memaksimalkan peran bhabinkamtibmas baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajaran untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir.

“Ini adalah kerja bersama. Masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid 19,” terang Yusep.

“Masyarakat Surabaya yang sudah di level I, ini karena cukup tinggi capaian dan Prokes tetap harus dikelola. maka harapannya, kota Surbaya punya kekuatan untuk menjalankan dinamika sosial ibadah dan mengayuh ekonomi dengan kuat dan pesat,” tandasnya.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA



#Cegah #Klaster #Baru #Covid19 #Polisi #Imbau #Pemberlakuan #Prokes #Ketat #Tempat #Ibadah

Sumber : surabaya.tribunnews.com