Berita  

DPUTR Kabupaten Gresik: Perbaikan Jalan Desa yang Rusak Bisa Gunakan Tiga Pos Anggaran

DPUTR Kabupaten Gresik: Perbaikan Jalan Desa yang Rusak Bisa Gunakan Tiga Pos Anggaran

Maxgrosir.com, GRESIK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi tidak menampik bahwa masih banyak jalan poros desa (JPD) di Gresik yang rusak.

Menurut data DPUTR Gresik, dari 512 kilometer jalan di Gresik, baru 137 kilometer yang status jalannya baik atau mantap. Sisanya, masih perlu perbaikan termasuk pelebaran jalan.

Agar mempercepat penanganan jalan rusak, perbaikan jalan akan dibagi menggunakan tiga pos anggaran. Yaitu bantuan keuangan (BK) pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Gresik dan dana desa (DD).

Sehingga perbaikan jalan di desa bisa lebih cepat dan tidak perlu lagi menunggu lama.

Menurut Achmad Hadi, baru 70 persen jalan rusak yang perbaikannya ter-cover APBD. Untuk meng-cover seluruh jalan rusak dibutuhkan anggaran besar, hingga Rp 1,3 triliun.

“Karena kekuatan anggaran kami terbatas, perbaikan jalan rusak di desa diserahkan ke masing-masing desa. Karena desa memiliki pos anggaran,” kata Hadi, Sabtu (2/4/2022).

Jalan rusak yang berstatus jalan kabupaten akan diperbaiki bertahap. Jalan rusak akan diperbaiki dengan unit reaksi cepat (URC) yang bergerak secara mobile.

Melakukan penambalan jalan rusak di tiap titik. Meningkatkan status jalan membutuhkan anggaran lagi. Kemudian pengaspala,nmendatangkan bahan pendukung atau perbaikan jalan melalui lelang. Tidak langsung datang dan diaspal.

“Ada mekanismenya, karena menyangkut penggunaan dana APBD. Ada jalan rusak silakan lapor, akan kami tambal. Jika lama belum ada perbaikan bukan berarti diabaikan ya, karena ada mekanisme untuk perbaikan,” tandasnya.



#DPUTR #Kabupaten #Gresik #Perbaikan #Jalan #Desa #yang #Rusak #Bisa #Gunakan #Tiga #Pos #Anggaran

Sumber : surabaya.tribunnews.com