BANDA ACEH, maxgrosir.com – Buronan kasus narkoba ditembak tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Pelaku berinisial TM (40) tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, TM masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram.
“Yang bersangkutan ditembak karena melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap di Kawasan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar,” ujar Winardy, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, keberadaan yang bersangkutan ditemukan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku diketahui bersembunyi di Desa Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar.
Dari informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi dan langsung mengepung tempat persembunyiannya. Mengetahui kedatangan polisi, TM berupaya melarikan diri ke areal persawahan.
Polisi mengejarnya dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun tembakan peringatan tersebut tidak digubris pelaku TM.
“Setelah tembakan peringatan tidak digubris, malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan menyerang polisi. Karena terancam, polisi menembak bahu kirinya,” kata Winardy.
Kemudian setelah yang bersangkutan jatuh, petugas langsung menolongnya dengan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh. Namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Editor : Donald Karouw
#Serang #Polisi #Pakai #Keris #Buronan #Narkoba #Aceh #Besar #Tewas #Ditembak
Sumber : aceh.inews.id