NAGAN RAYA, maxgrosir.com – Mantan narapidana berinisial AK (38) ditangkap polisi karena aniaya istrinya hingga babak belur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kita periksa, hasilnya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (8/4/2022).
Machfud menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini,” kata dia.
Polres Nagan Raya sebelumnya menangkap seorang pria berinisial AK. Warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, itu diamankankarena diduga menganiaya istrinya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Mantan #Napi #yang #Ditangkap #Polisi #karena #Aniaya #Istri #Ternyata #Positif #Sabu
Sumber : aceh.inews.id