SURYA.co.id|PROBOLINGGO – Daud Patriono Imanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, memeragakan 12 adegan dalam rekonstruksi yang digelar Polres Probolinggo.
Rekonstruksi digelar guna mendapat gambaran jelas ihwal kejadian nahas yang menewaskan Idam kholik (30), Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akibat peluru senapan angin menghujam dada kanannya. Akibat insiden itu, Idam meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar di tempat latihan menembak, yakni area persawahan Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
“Kami tim penyidik Polres Probolinggo, Polsek Maron, dan kejaksaan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian tewasnya warga Kabupaten Probolinggo karena terkena peluru senapan angin,” kata Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Senin (11/4/2022).
Dari rekonstruksi itu diketahui, Saat latihan, tersangka Daud menyiapkan dua kursi untuk penyanggah senapan angin.
Sesampainya di lokasi, tersangka meminta korban menempelkan sasaran kardus di sebuah pohon kelapa. Jarak dari lokasi tersangka menembak ke sasaran kardus yang ditempel pada pohon kelapa sejauh 74 meter.
Tersangka lantas memulai latihan menembak. Beberapa kali, tembakannya mendarat tepat di sasaran kardus.Setelahnya, korban mencopot sasaran kardus dari pohon kelapa, untuk memberitahukan hasil tembakan Daud.
Tak lama, korban kembali ke pohon kelapa dan menempelkannya seperti semula. Daud bersiap melanjutkan latihan.Ironisnya, pada tembakan kali ini, peluru senapan angin yang dilesatkan Daud meleset.
Peluru berukuran 4,5 mm itu melesat ke arah korban yang berdiri beberapa meter dari pohon kelapa. Peluru itu mendarat di dada kanan korban. Korban langsung terkapar dan sempat berteriak ke tersangka bila dirinya tertembak.
Begitu mendengar teriakan itu, tersangka lalu bergegas lari ke lokasi untuk menolong korban. Tersangka sempat memanggil tiga orang yang saat itu berada tak jauh dari tempat latihan agar membantu menolong. ketiga orang itu jadi saksi dalam perkara ini.
“Lokasi korban tertembak berjarak 3 meter dari titik sasaran. Artinya, Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke puskesmas,” paparnya.
Di sisi lain, saat ini, polisi tengah mendalami darimana senapan angin modifikasi tersebut didapat.
“Masih kami dalami. Kami mengiimbau kepada seluruh warga masyarakat dalam hal menggunakan senapan angin tolong diikuti aturan tata cara penggunaannya, bagaimana cara penyimpanannya dan ada aturan sendiri mana yang boleh dipakai dan senjata mana yang tidak boleh dipakai,” pungkasnya.
#Peluru #Daud #Meleset #Renggut #Nyawa #Kholik #Tersangka #Peragakan #Adegan #Rekonstruksi
Sumber : surabaya.tribunnews.com