SURYA.co.id I Mandi junub atau jinabat atau mandi besar menjadi syarat sejumlah ibadah, bagi orang yang sedang berhadas besar. Misalnya, salat dan menyentuh baca mushaf Alquran.
Salat wajib suci dari hadas besar, yang timbul antara lain setelah jimak (hubungan suami istri), haid dan nifas, atau akibat keluarnya sperma bagi laki-laki meski bukan jimak.
Bagimana bagi yang berpuasa, namun kesiangan mandi junub?
Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
“Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja,” ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
“Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah,” ungkapnya.
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
#Sedang #Junub #Mandi #Setelah #Imsak #Puasa #Tetap #Sah #Simak #Tata #Cara #Mandi #Wajib
Sumber : surabaya.tribunnews.com