Berita  

Sopir Setuju Damai, 2 Oknum Polantas Jombang yang Pukul Wajah Sopir Bakal Kena Sanksi Kode Etik

Sopir Setuju Damai, 2 Oknum Polantas Jombang yang Pukul Wajah Sopir Bakal Kena Sanksi Kode Etik

SURYA.co.id|SURABAYA – Insiden pemukulan dua orang oknum Polantas Jombang terhadap sopir di Jalan Raya Basuki Rahmat, Jabon, Jombang, hingga videonya , ternyata berbuntut panjang.

Meski insiden pemukulan itu berakhir damai, dan pihak korban berinisial CH (21) warga Klaten, Jateng, telah bersedia memaafkan kedua orang oknum tersebut.

Nasib, dua orang anggota Satlantas Polres Jombang yang berinisial Aiptu IM dan Aipda WI, tetap bakal menjalani sanksi kode etik.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dihadapan awak media di Mapolres Jombang.

Nurhidayat mengatakan, kedua orang anggotanya tetap akan dikenai sanksi Kode Etik Profesi Polri.

Karena ia meyakini, apapun dan bagaimana konteksnya, tindak kekerasan dalam melakukan penindakan hukum, tetap tidak dapat dibenarkan.

“Untuk anggota kami tetap akan kami lakukan proses kode etik, karena bagaimana pun, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan diluar konteksnya,” ujarnya, di Mapolres Jombang, Senin (11/4/2022).

Mantan Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu tak menampik, dalam proses penindakan hukum berlalu lintas yang dilakukan anggotanya itu, terdapat sebuah kesalahpahaman atau miskomunikasi, yang berakibat terjadinya tindakan kekerasan.

“Kami sudah tanya asal muasalnya, karena memang ada miskomunikasi, tapi alhamdulillah kedua belah pihak bisa menyadari dan memahami dan berdamai,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, video yang merekam seorang oknum petugas berseragam dan berompi polisi, diduga terlibat percekcokan dengan sopir truk, viral di medsos, Senin (11/4/2022) siang.



#Sopir #Setuju #Damai #Oknum #Polantas #Jombang #yang #Pukul #Wajah #Sopir #Bakal #Kena #Sanksi #Kode #Etik

Sumber : surabaya.tribunnews.com