BENGKULU, maxgrosir.com – Tiga terduga pelaku komplotan spesialis pencurian di minimarket ditangkap Tim Elang Jupi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kepahiang. Kedua pelaku diketahui sebagai pasangan suami istri (pasutri).
Ketiga terduga pelaku itu berinisial, HI (36), KF (40), dan SI (27), warga Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Barat.
“Dari tiga terduga pelaku dua diantaranya, berinisial KF dan SI merupakan pasangan suami istri,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, Selasa (12/4/2022).
Doni menambahkan, aksi ketiga pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di minimarket, Indomaret.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.
Dari pengecekan rekaman CCTV, terang Doni, ditemukan bahwa di minimarket Indomaret, terlihat teduga pelaku sedang memasukkan barang-barang ke dalam tas bawaannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Nekat #Maling #Minimarket #Pasutri #Bengkulu #Puasa #Penjara
Sumber : aceh.inews.id