Berita  

Pengumuman Lelang Kedua BRI Kediri, Eksekusi Hak Tanggungan Moh Niftah

Pengumuman Lelang Kedua BRI Kediri, Eksekusi Hak Tanggungan Moh Niftah

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 29 Maret 2022, dan Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk.

Kantor Cabang Kediri, akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung hutang sebagai berikut:

Keterangan

Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Persyaratan Lelang :

Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.

Objek lelang tersebut di atas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami objek kondisi lelang.

Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Kanca Kediri yang berkantor di jalan Komisaris Jendral Polisi Slamet A. No. 37 Kediri (64114) Telp. (0354) 773307, Fax. 771322, Email : [email protected]

Objek lelang



#Pengumuman #Lelang #Kedua #BRI #Kediri #Eksekusi #Hak #Tanggungan #Moh #Niftah

Sumber : surabaya.tribunnews.com