BANDA ACEH, maxgrosir.com – Personel Polda Aceh membongkar kasus penimbunan 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BBM yang ditimbun di sebuah gudang di Kabupaten Aceh Besar itu diduga milik oknum prajurit TNI.
“Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Kamis (14/4/2022).
Sony mengatakan, penemuan itu berawal dari penyelidikan adanya minibus mengisi BBM dengan nomor polisi palsu.
“Minibus dikemudikan seorang berinisial MH (30) menggunakan nomor polisi palsu sehingga menimbulkan kecurigaan petugas,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Polda #Aceh #Bongkar #Kasus #Penimbunan #Liter #BBM #Diduga #Milik #Oknum #TNI
Sumber : aceh.inews.id