Maxgrosir.com, TUBAN – Seorang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk di jalan Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Kamis (14/4/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan bermula saat motor Vega R nopol S 4431 CY, yang dikendarai Dariyanto (37) asal Desa Kedungrojo, berpenumpang M Ridwan (28) asal Desa Sepatrojo kecamatan setempat, melaju dari arah utara.
Lalu berusaha menyalip kendaraan truk di depannya, namun oleng ke kanan.
Baca juga: Di Kabupaten Tuban, BLT Migor Mulai Cair Bersamaan BPNT, Warga Bisa Dapat Rp 500 Ribu
Saat bersamaan datang dari arah berlawanan truk nopol S 9938 AE yang dikemudikan Sugianto (35) asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan pun tak terelakkan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka.
“Pengendara motor Dariyanto meninggal, sedangkan penumpangnya M Ridwan luka ringan. Untuk kejadian Rabu kemarin, petang,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Berawal Dari Hobi yang Bikin Cuan, Gadis Asal Tuban Ini Geluti Seni Ilustrasi Potrait
Perwira pertama itu menjelaskan, diduga pengendara motor tidak konsentrasi depan saat akan menyalip hingga terjadi kecelakaan.
Petugas yang mendapat informasi tersebut lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan dan evakuasi.
Baca juga: Pria Tuban Palsukan Kosmetik Terkenal dengan Bahan Sabun Batangan dan Perwarna Makanan
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan melakukan olah TKP.
Sejumlah barang bukti juta turut diamankan, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.
“Satu meninggal dan satu luka ringan, untuk kerugian materi akibat kecelakaan Rp 5 juta,” pungkasnya.
BACA BERITA TUBAN LAINNYA
#Gagal #Mendahului #Pengendara #Motor #Tewas #Usai #Dihantam #Truk #Plumpang #Kabupaten #Tuban
Sumber : surabaya.tribunnews.com