NAGAN RAYA, maxgrosir.com – Polisi berhasil membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Solar bersubsidi di Nagan Raya, Aceh. Hasilnya, 4 ton solar dan empat pelaku diamankan personel Polres Nagan Raya.
“Kami mengamankan 4.000 liter atau 4 ton BBM solar bersubsidi yang diduga ditimbun di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Darul Makmur,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Jumat (15/4/2022).
Machfud menambahkan, kasus ini berhasil kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, terhadap aktivitas dugaan penimbunan BBM solar subsidi.
“Penimbunan BBM solar subsidi diduga dilakukan oleh empat pelaku,” katanya.
Ada pun terduga pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, kata dia, masing-masing berinisial ES (42) warga Desa Suka Raja dan BN (58) warga Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
“Kemudian MI (36) dan AJ (48) keduanya warga Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya,” katanya.
Selain menangkap empat pelaku penimbun BBM solar subsidi, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBM.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Polres #Nagan #Raya #Bongkar #Penimbunan #BBM #Bersubsidi #Ton #Solar #Disita
Sumber : aceh.inews.id