Maxgrosir.com, SITUBONDO – Tidak adanya jatah Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Situbondo sebagai dampak jebloknya penilaian atas kinerja daerah, menyulut perang opini. Dampak dari DID itu, antara Pemkab dan DPRD Situbondo seperti saling mencari pembenaran.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi pun berkomentar dengan meminta pihak pemkab tidak terlalu baper alias sakit hati menghadapi persoalan. Ia meminta pemda memetik pelajaran dari penilaian yang diberikan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Seharus persoalan ini dihadapi dengan bijak dan dewasa, seperti halnya penilaian kinerja yang dikeluarkan Kemenkeu itu,” ujar Edy Wahyudi kepada SURYA, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya Edy Wahyudi mengaku prihatin dengan penilaian kinerja Pemkab Situbondo yang banyak memperoleh nilai E dari Kemenkeu. Pengelolaan kinerja pemerintahan di Situbondo sangat memperihatinkan.
Bahkan dari beberapa bidang ada yang kinerjanya tidak memperoleh nilai B, melainkan banyak mendapatkan E. Jebloknya nilai kinerja tersebut akan berdampak tidak turunnya DID untuk Kabupaten Situbondo pada 2022.
Ditambahkan Edy, seharusnya penilaian itu menjadi bahan mengevaluasi dan memperbaiki diri. Sehingga pada tahun tahun mendatang kinerja pemda dari berbagai kategori bisa lebih bagus lagi.
“Tidak hanya terjadi saat ini, teman-teman dewan sudah tahu faktanya Kabupaten Situbondo dinilai buruk. Ini bukan saya yang menyampaikan, tetapi Kemenkeu,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian Kemenkeu itu, tidak ada penilaian yang mencapai B dan A. Sehingga ini berdampak terhadap penghargaan untuk Situbondo. Edy mengatakan, ketika ada persoalan ini seharusnya pemkab menyampaikan langkah-langkah untuk membenahi kinerja, bukan justru mencari alasan bahwa selama ini merasa sudah bekerja paling benar. “Seolah pemda ini baik-baik saja, padahal sebenarnya tidak begitu,” tegasnya.
Ia menyinggung penyataan Sekdakab Situbondo, Syaifullah berkaitan penilaian kinerja yang dianggap tidak artinya karena berdampak dapat dan tidaknya DID. “Ini yang menurut saya salah, karena DID sejatinya merupakan program pemerintah pusat berupa dana insentif dalam rangka penghargaan atas kinerja pemda di beberapa bidang,” jelas Edy.
Penilaian kinerja itu menjadi poin yang sangat penting untuk mendapatkan DID tersebut. Ada beberapa kriteria untuk mendapatkan DID itu, yakni kategori umum dan kategori penilaian kinerja serta penghargaan.
Meskipun kategori umumnya semua terpenuhi dan pengesahan APBD kabupaten itu sudah sesuai peraturan perundang undangan, namun belum menjamin untuk mendapatkan DID ketika penilaian kinerjanya jelek.
“Misalnya di Kabupaten Aceh Tengah dan Kuningan, semuanya kategori utamanya sudah terpenuhi dan APBD-nya sudah tepat waktu, ada WTP dan e-budgeting, tetapi penilaian kinerjanya tidak ada A dan B. Faktanya, ada daerah yang kategori utama terpenuhi, tetap tak mendapatkan DID,” ungkapnya.
Dan sekarang langkah yang harus dilakukan bersama antara DPRD dengan Pemkab Situbondo, adalah memperbaiki diri dan mengevaluasi tugasnya masing masing. “Itu sudah saya sampaikan dan teman-teman DPRD bertekad mengoptimalkan kinerja dan fungsi melakukan pengawasan di OPD mitra kerjanya,” tegasnya.
Sementara Syaifullah mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang mengingatkan agar OPD lebih fokus pada pekerjaannya.
“Juatru saya berterima kasih, tetapi saya hanya menjelaskan nilai E itu tidak berpengaruh dapat atau tidak dapat (DID). Yang menjadi perhatian kita adalah kriteria utama penilaian itu. Saya bukan baper, bukan apa. Tetapi hanya ingin melengkapi saja,” kata Syaifullah. ****
#Pemkab #Situbondo #Jangan #Galau #Soal #Ketua #DPRD #Harus #Jadi #Evaluasi #untuk #Tingkatkan #Kinerja
Sumber : surabaya.tribunnews.com