Berita  

Tindak Lanjut Tanah Oloran, BPN Gresik Temui Para Nelayan Hingga Kelurahan

Tindak Lanjut Tanah Oloran, BPN Gresik Temui Para Nelayan Hingga Kelurahan

Maxgrosir.com, GRESIK – Menindaklanjuti kunjungan Presiden Joko Widodo terkait oloran di Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menemui nelayan, pihak kelurahan, dan Pelindo di kantor Kelurahan Lumpur, Kamis (21/4/2022).

Diketahui, curhatan para nelayan itu karena belum memiliki sertifikat tanah yang telah ditinggali bertahun-tahun. Mereka tinggal di sana sudah lebih dari 20 tahun. Mayoritas sejak tahun 1970. 

Kepala Kantor BPN Gresik, Asep Heri mengumpulkan nelayan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait seperti pihak kepelabuhan. 

“Hasil pertemuan langsung dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur nanti sore,” ujar Asep kepada awak media di kantor Kelurahan Lumpur. 

Dikatakannya, Kelurahan Lumpur masuk dalam wilayah Binaan Tri Juang. didampingi untuk menyiapkan persyaratan pertanahan. 

Khusus di Kampung Nelayan Lumpur, masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) berdasarkan surat keputusan bersama tahun 1996, di antaranya Kelurahan Lumpur, Kroman, Pakelingan dan Kebungson. 

“Setelah itu kami akan menarik garis ukur dari pantai. Kami melihat mana tanah milik nelayan yang masuk ke dalam tanah DLKR/DLKP dan mana yang bukan,” terangnya. 

Asep juga mengaku, pihaknya tengah melakukan kajian regulasi. BPN Gresik akan langsung menggandeng Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta. BPN akan mencari dasar aturan yang bisa dijadikan acuan untuk penerbitan sertifikat. 

“Menteri juga akan memberikan petunjuk khusus, tindak lanjut penyertifikatan tanah DLKP dan DLKL. Sehingga sertifikat yang dikeluarkan memiliki kepastian hukum,” tambah Asep.

Ahmad Toyani selaku nelayan yang menyampaikan keluhan ke Presiden, mengaku telah menempati tanah tersebut lebih dari 20 tahun. Sejak tahun 1970 tanah tersebut sudah ditempati. 

Pihaknya juga mengaku aktif melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah seluas 4 kali 10 meter miliknya. 

“Saya asli sini, sudah 1970-an mertua saya uruk sendiri. Kami beranikan wadul ke Pak Jokowi. Mudah-mudahan tanah ini bisa disertifikatkan,” imbuhnya.



#Tindak #Lanjut #Tanah #Oloran #BPN #Gresik #Temui #Para #Nelayan #Hingga #Kelurahan

Sumber : surabaya.tribunnews.com