Berita  

129 Motor Knalpot Brong dan Tak Dilengkapi Surat Kendaraan Disita Polisi Pasuruan Selama Ramadan

129 Motor Knalpot Brong dan Tak Dilengkapi Surat Kendaraan Disita Polisi Pasuruan Selama Ramadan

Maxgrosir.com, PASURUAN – Satlantas Polres Pasuruan mengamankan 129 berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan selama .

Sebanyak 129 sepeda motor ini disita sampai hari raya .

Pemiliknya baru boleh mengambilnya setelah Lebaran, itupun harus melalui sidang terlebih dahulu.

Selain itu, setelah sidang, pemilik juga berkewajiban untuk mengembalikan kondisi sepeda motornya seperti semula atau sesuai standar yang sudah ditentukan.

Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya yakni mengikuti liar.

Baca juga: Madu Mongso Madiun Pesanan Jelang , Sehari Habiskan 12,5 Kg Ketan Hitam

Di sisi lain, mereka juga diwajibkan untuk mengajak saat mengambil sepeda motornya sebagai upaya untuk mencegah kejadian berikutnya.

Semua  brong dari sepeda motor yang disita ini dimusnahkan.

Hari ini, Kasatlantas memimpin langsung pemusnahan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, 129 sepeda motor ini diamankan dari beberapa lokasi di Pasuruan.

“Rata-rata, kami amankan dari lokasi-lokasi yang selama ini sering digunakan sebagai ajang balap liar saat ramadhan menjelang waktu ,” katanya.

Baca juga: Jelang , Tim Basudewa Polres Blitar Kota Gelar Vaksinasi Keliling di Tempat Publik



#Motor #Knalpot #Brong #dan #Tak #Dilengkapi #Surat #Kendaraan #Disita #Polisi #Pasuruan #Selama #Ramadan

Sumber : surabaya.tribunnews.com