BANDA ACEH, maxgrosir.com – Aksi biadab dilakukan oleh seorang bapak di Banda Aceh. Pria berinisial JM (43) itu tega memoperkosa anak kandungnya sebanyak delapan kali.
Padahal, korban masih di bawah umur dan berusia 14 tahun. Beruntung, aksi bejat pelaku terendus dan langsung ditangkap Personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.
“Pelaku merupakan ayah kandung korban. Dia tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak delapan kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (22/4/2022).
Ryan menambaghkan, pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan korban. Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar.
Menurut Ryan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan pelaku di rumahnya. Pertama kali dilakukan pada November 2021 hingga terakhir kalinya pada 14 April 2022 kemarin.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
#Biadab #Bapak #Aceh #Kali #Perkosa #Anak #Kandung
Sumber : aceh.inews.id